Tata Cara Pengurusan Surat

Untuk mempermudah proses administrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke Kantor Desa.

Syarat pembuatan:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
Syarat pembuatan:
1. Pengantar RT/RW
2. Fotokopi KTP dan KK
3. Foto Rumah Tampak Depan

Pelayanan Surat Menyurat dilayani pada jam kerja Kantor Desa:

Senin - Jumat | 08.00 - 15.00 WIB